Kontak & Keanggotaan

Mari bertemu dan mulai dari sana.

Ingin bergabung, menjadi relawan, mengajukan beasiswa, atau berkolaborasi? Sampaikan melalui formulir di bawah — tim sekretariat akan menghubungi Anda.

Sekretariat Pusat

Jl. Pesantren Raya No. 17
Bandung 40123, Jawa Barat

Telepon & WhatsApp

(022) 1234-567
+62 812-3456-7890

Jam Layanan

Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB
Sabtu, 08.00 – 12.00 WIB

Sekretariat Pusat MUIN
Bandung, Jawa Barat

Buka di Google Maps
Formulir

Kirim pesan kepada kami.

Isi data berikut dengan lengkap. Tanda * menunjukkan bagian yang wajib diisi.

Terima kasih! Pesan Anda sudah kami terima. Tim sekretariat akan membalas dalam 1×24 jam kerja.
Kantor Perwakilan

Beberapa pintu untuk menjangkau kami.

Selain sekretariat pusat, layanan juga tersedia di kantor perwakilan berikut.

BANDUNG · PUSAT

Sekretariat Pusat

Jl. Pesantren Raya No. 17, Bandung 40123
Telp. (022) 1234-567

JAKARTA · PERWAKILAN

Kantor Jakarta

Jl. Kebon Sirih No. 8, Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 555-0198

MAKASSAR · PERWAKILAN

Kantor Makassar

Jl. Sultan Alauddin No. 45, Makassar 90221
Telp. (0411) 887-210

Pertanyaan Umum

Hal yang sering ditanyakan.

Isi formulir di halaman ini dengan topik “Keanggotaan”, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Prosesnya meliputi verifikasi data, wawancara singkat, dan orientasi anggota. Tidak ada syarat biaya pendaftaran.

Keanggotaan penuh diperuntukkan bagi umat Islam. Namun seluruh kegiatan sosial, kesehatan, dan pendidikan kami terbuka untuk masyarakat umum tanpa memandang agama. Siapa pun dapat menjadi relawan atau mitra program.

Tidak ada kewajiban iuran. Keberlangsungan program didukung oleh donasi sukarela, kemitraan, dan unit usaha sosial. Laporan penggunaan dana dipublikasikan setiap semester.

Donasi hanya melalui rekening resmi yang tercantum pada halaman ini dan kanal resmi MUIN. Kami tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi. Untuk konfirmasi, hubungi sekretariat dan sertakan bukti transfer.

Pendaftaran dibuka setiap tahun pada periode yang diumumkan di halaman berita dan agenda. Berkas meliputi formulir, rapor, surat keterangan penghasilan orang tua, dan rekomendasi lembaga pendidikan asal.